30 Istilah penting dalam ilmu nahwu



1. Isim (nama) : kata yang mempunyai makna namun tidak terikat waktu seperti nama manusia, benda, tumbuhan, hewan, sifat dll sebagainya. Dan isim mempunyai banyak macam, diantaranya isim mu’rab, mabni, jamak, mufrod, jami, musytad.

2. Fi’il (kata kerja) : kata yang mempunyai makna dan terikat dengan waktu, seperti kata kerja yang menunjukkan masa yang telah lalu, disebut fi’il madhi, adapun sekarang atau yang akan datang disebut fi’il mudhore dan yang terakhir adalah kata kerja perintah yang disebut fi’il amr. Dan masih banyak fi’il-fi’il lainnya.

3. Huruf : ada yang sebagai penyusun suatu kata, dan ada yang mempunyai makna jika bersanding dengan kata lainnya. Macam-macam huruf banyak sekali, diantara huruf athof, huruf jar, huruf nashob dan lain sebagainya.

4. Fa’il (pelaku) : isim yang dirofa’kan yang mana ia menjadi pelaku (fa’il) dari sebuah kata kerja, dan fa’il selalu terletak setelah fi’il, adapun bentuk-bentuk fa’il itu bervariasi, terkadang fa’il itu isim dzahir, terkadang isim dhamir, terkadang mustatir dll.

5. Naibul fa’il : Maf’ul bih yang berubah menjadi isim yang dirofa’kan dan statusnya menjadi marfu’ karena ia berlaku sebagai pengganti fa’il, karena keberadaan fa’il itu mesti adanya. Penyebab adanya naibul fa’il adalah Fi’il yang Majhul (kata kerja pasif).

6. Mubtada : Isim yang dirofa’kan sebagai permulaan kata. Mubtada bisa berupa isim dzhahir, isim dhamir, isim isyarah, yang jelas mubtada itu isim, ada juga mubtada yang terbentuk dari أن (an) dan fi’il, contohnya وأن تصومُ bermakna الصومُ.

7. Khabar : Isim yang dirofa’kan yang menjadi berita dari Mubtada, biasanya terletak setelah Mubtada, jika ia terletak sebelum mubtada’ maka namanya berubah menjadi Khabar Muqoddam.

8. Athof : isim yang mengikuti pada matbu’nya, yang berupa isim jamid, yang menyerupai sifat/naat, yang didalam menjelaskan lafadz yang diikuti, dan tidak dapat berdiri sendiri
9. Na’at (sifat) : lafadz yang mengikuti pada lafadz sebelumnya yang menyempurnakan matbu’ (yang diikuti) , dengan menyebutkan sifatnya man’ut (yang disifati) atau sifatnya lafadz yang berhubungan dengan man’ut

10. Taukid : merupakan kata tambahan yang dimaksudkan untuk penegas atau penjelas makna.

11. Badal : Isim Tabi’ yang dimaksudkan oleh penyebutan hukum dengan tanpa perantara huruf Athaf antara Badal dan Mubdal Minhunya.

12. Maf’ul bih : isim yang dinashobkan dimana ia berlaku sebagai objek dari sebuah kata kerja.

13. Maf’ul liajlih : isim manshub yang disebutkan untuk menjelaskan penyebab terjadinya suatu pekerjaan.

14. Maf’ul Ma’ah : isim yang dinashobkan  ,yang disebutkan  untuk menjelaskan  orang yang bersamaan  dengan pekerjaan yang  dilakukan dan terletak setelah wawu ma’iyyah.

15. Maf’ul fiih : isim manshub (isim yang difatahkan) yang disebut untuk menjelaskan masa atau tempat terjadinya suatu perbuatan (fi’il) (artinya sebagai jawaban dalam pertanyaan “متى(kapan)” atau “أين(dimana)”). Maf’ul fih sering juga disebut sebagai zharaf zaman apabila dianya itu menunjukkan kepada masa/waktu terjadinya suatu perbuatan. Dan sering juga disebut sebagai zharaf makan apabila dianya itu menunjukkan kepada tempat terjadinya suatu perbuatan.

16. Maf’ul Mutlak : isim manshub (yang dinasabkan) yang berasal dari lafaz fi’il (yaitu mashdar dari fi’il tersebut) dengan di sebutkan bersamanya untuk menguatkannya atau untuk menjelaskan jenisnya atau jumlahnya.

17. Hal : isim nakirah yang manshub (yang difatahkan baris akhirnya) untuk menjelaskan keadaan si pelaku (fa’il) atau si penderita (maf’ul) ketika terjadinya suatau perbuatan (fi’il). Adapun fi’il atau maf’ul yang menjelaskan hal keadaannya itu dinamakan sebagai shahib al-hal (الحال) dan shahibul hal itu harus selalu dalam keadaan ma’rifah.

18. Mustatsna : isim manshub yang terletak setelah salah satu adat dari adat-adat istisna untuk membedakan sesuatu yang sebelumnya pada hukum.

19. Tamyiz : isim nakirah  disebutkan untuk menerangkan kesamaran dari  zat atau nisbat.

20. Dzorof makan : isim yang biasanya dinashabkan yang menunjukkan atas suatu tempat.

21. Dzorof zaman : isim yang biasanya dinashabkan yang menunjukkan atas suatu waktu.

22. Idhofat : penyandaran suatu kata pada kata lainnya

23. Mudhof : isim yang tidak boleh bertanwin atau beraliflam, yang terletak sebelum mudhof ilaih dan dia selalu menempel dan diiringi mudhof ilaih.

24. Mudhof ilaih : isim yang majrur yang biasanya beralif lam walaupun dalam beberapa keadaan ia tidak beraliflam dan keberadaanya harus setelah mudhof.

25. ‘amil : isim, fi’il atau huruf yang dapat merubah akhir baris atau huruf suatu kata. Jika ia dapat merubah menjadi marfu’ maka disebut ‘amil rofa’, jika ia dapat merubah menjadi mansub maka disebut amil nashob, dan seterusnya.

26. I’rab : perubahan akhir kata dikarenakan perbedaan ‘amil-‘amil yang masuk kepada kata itu, bisa perubahannya secara lafadz (nyata) ataupun taqdir (tidak nyata).

27. Taqdir : Merupakan lawannya lafdziyyah (nyata), atau bisa kita katakan tersembunyi.

28. Kalam : adalah lafadz (bukan isyarat) murokkab  yang tersusun (terdiri dari beberapa kata) mufiid (dapat dimengerti/ memberi faidah) dengan bahasa arab.

29. Kalimat (kata) : lafadz yang mempunyai satu makna tunggal yang biasa dipakai

30. Kalim : nama jenis yang setiap satu bagiannya disebut kalimat, yaitu: Isim, Fi’il dan Huruf. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri tanpa terikat waktu, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT ISIM. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri dengan menyertai waktu, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT FIIL. Jika Kalimat itu tidak menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri, melainkan kepada yang lainnya, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT HURUF

image : makashfa.wordpress.com

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "30 Istilah penting dalam ilmu nahwu"