Madrasah Baghdad
a. Latar Belakang Lahirnya Madrasah Bagdad.
Setelah kota bagdad dibangun oleh
Abu Ja’far al-Manshur, para ulama dengan berbagai keahlian mulai tertarik
datang ke Bagdad. Hal yang membuat para ulama menarik datang ke Bagdad diantaranya
adalah kondisi geografis yang nyaman, kehidupan yang lebih menjanjikan dan
kedekatan dengan penguasa. Ulama yang datang ke kota Bagdad adalah al-Kisa’i
atas undangan khalifah al-Mahdi, al-Kisa’mengajar putra al-Mahdi sehingga
beliau menetap disana dan setelah itu ketika khalifah Harun al-Rasyid menjadi
khalifah al-kisa’i diminta untuk mengajarkan putranya al-Amin dan al-Makmun.
Setelah al-Kisa’i lanjut usia,
khalifah al-rasyid memintanya untuk mencari penggantinya lalu dipilihlah
sahabatnya Ali ibn al-Mubaraq al-Ahmar. Setelah keduanya datanglah Yahya bin
Ziyad al-Farra’ yang diminta oleh khalifah al-Makmun untuk mengajar kedua
putranya. Ulama-ulama mazhab kufah mudah diterima oleh masyarakat bagdad
disebabkan Bagdag pada saat itu adalah kotaraja, bukan kota ilmu. Orang-orang
Bagdad lebih memikirkan urusan kekuasaan, melayani para raja dan pejabat dan
enggan bersusah payah mencari ilmu. Dengan demikian, wajarlah mazhab kufah
langsung diterima tanpa ada yang menandinginya.
b. Pertemuan Antara Basrah dan Kufah di Bagdad.
Mendengar kehidupan yang nyaman di
Bagdad, ulama-ulama Basrah juga ingin merasakan kehidupan di Bagdad. Pada
awalnya datang al-Mubarrad ke Bagdad, namun usahanya dihalangi oleh abu
al-abbasa’lab bersama kawan-kawannya. Perseruaan ini dimenangkan oleh
al-Mubarrad, ia lalu mendirikan majles sendiri di mesjid Kufah bahkan ia
berhasil menarik perhatian kawan-kawan Sa’lab untuk pindah ke majlisnya,
diantaranya Abu Ishaq al –Zajjad dan Abu Ali al-Dainury. Dengan demikian di
Bagdad telah muncul aliran yaitu aliran Basrah yang dipimpin oleh al-Mubarrad
dan aliran kufah yang dipimpin oleh Sa’lab.
Kedua mazhab tersebut terlibat dalam
perdebatan sengit, masing-masing memiliki pendukung dan pengikut fanatik,
saling mengajukan argumen demi menjatuhkan lawannya. Akibatnya, banyak terjadi
perdebatan antara dua mazhab ini dan masing-masing saling membagakan diri.
Keadaan seperti ini menyebabkan para pejabat memiliki kecenderungan kuat dalam
permasalahan bahasa kepada pendapat-pendapat yang paling kuat dari kedua
mazhab.
Sekitar pertengahan abad ketiga
hijriah muncullah keprihatinan dari sekelompok ulama akan peperangan yang
terjadi antara kedua mazhab yaitu Basrah dan Kufah, kemudian mereka mencoba
menyatukan kedua kubu yang berseteru dengan jalan mempelajari kedua mazhab ini
secara mendalam, kemudian merekan merintis mazhab baru yang berpedoman kepada
pendapat-pendapat pilihan dari dua mazhab tersebut. Dengan demikian lahirlah
mazhab yaitu mazhab Bagdad.
Meskipun mazhab Bagdad telah ada,
namun di dalamnya masih terdapat fanatisme kepada kedua mazhab pendahulu, yaitu
Basrah dan Kufah. Maka di dalam mazhab Bagdad yang masih muda ini, terdapat
kelompok-kelompok dengan kecenderungan berbeda meskipun tetap bernaung pada
satu mazhab. Kelompok pertama adalah para ahli nahwu yang mula-mula belajar
kepada ulama Kufah kemudian mempelajari nahwu mazhab Basrah. Meskipun kelompok
ini menyebut dirinya sebagai mazhab Bagdad, namun kecenderungannya masih kuat
mendukung mazhab kufah. Kelompok kedua adalah para ahli para ahli nahwu yang
mula-mula belajar kepada ulama nahwu mazhab Basrah, lalu mempelajari pula nahwu
mazhab Kufah, ada pula yang mula-mula mempelajari mazhab Kufah dan baru belajar
mazhab Basrah, akan tetapi setelah melebur menjadi mazhab Bagdad, kecenderungan
kelompok ini adalah mendukung mazhab Basrah.
c. Ulama
Mazhab Bagdad.
Pada dasarnya ulama mazhab dibagi
menjadi dua, yaitu al-Muttaqamin dan ulam al-Mutakhirin.
1. Ulama
al-Muttaqamin terbagi menjadi dua kelompok yaitu
- Fariqul
awal adalah ulama dengan kecenderungan pada mazhab Kufah
- Fariqul
tsani adlah ulama dengan kecenderungan pada mazhab Basrah.
2. Ulama
al-Muta’akhirin, diantaranya adalah
- As-Sairafi
- Ibnu
khaluwiyah
- Abu
Ali al-Farisi
- Al-Rumani.
image : http://www.aldiyarproperties.com
0 Response to "Mazhab Baghdad dalam ilmu Nahwu"
Post a Comment