Al-Fadlali
dalam kitabnya Marakizud-Dirasat an-Nahwiyyah membagi perkembangan Ilmu Nahwu
secara kronologis:
1.
Bashrah, Mekah, Medinah;
2.
Kufah, Baghdad, Mushal, Irbal, Andalus; pada abad ke 1 H
3.
Marocco, Persi; pada abad ke 2 H
4.
Mesir; pada abad ke 3 H
5.
Damaskus, Haleb; pada abad ke 4 H
6.
Nejed, Yaman; pada abad ke 5 H
7.
Hulah, Eropa; pada abad ke 6 H
8.
India; pada abad ke 7 H
9.
Romawi; pada abad ke 8 H
10.
Rusia, Amerika, Afrika non-Arab; pada abad ke 14 H
Al-Fadlali
tidak memasukkan negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia
dalam peta perkembangan nahwu. Ia juga tidak mengemukakan alasan lompatannya
dari abad ke 8 ke abad ke14 dengan mengabaikan lima abad di antaranya.
Dlaif (1968) membagi perkembangan
Ilmu Nahwu berdasarkan madzhab-nya dengan menyebut sejumlah tokohnya. Ia
menyebutkan ada lima madzhab nahwu:
•
aliran Bashrah,
•
aliran Kufah,
•
aliran Baghdad,
•
aliran Andalusia, dan
•
aliran Mesir.
image : ksu.edu.sa
Assalamu'alaikum...
ReplyDeleteIndonesia masuk di Madzhab mana ya ?